IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Wiranto mengatakan para ahli hukum akan memiliki tugas mencerna dan menilai suatu kegiatan melanggar hukum atau tidak. Tim ini dibentuk semata-mata demi ketenangan masyarakat, terlebih saat ini dalam bulan Ramadan.
"Maka perlu sekarang ahli-ahli hukum kumpul, untuk mencerna, langkah-langkah, tindakan apa yang harus dilakukan untuk pelanggar hukum yang sudah menggunakan satu instrumen baru yang tidak tercakup dalam hukum dan undang-undang," kata Wiranto.
Wiranto pun menambahkan tim dibuat agar negara tegak, Pancasila tetap diakui, Bhinneka Tunggal Ika masih terjaga, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masih dihormati.