Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Darat (AD) mengonfirmasi telah menangkap enam prajuritnya karena diduga terkait pembunuhan sadis di Distrik Iwaka, Papua, pada Senin, 22 Agustus 2022. Korban adalah warga sipil berjumlah empat orang antara lain Arnold Lokbere, Irian Niriga, Leman Nirigi, dan satu orang lainnya yang identitasnya belum diketahui.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, mengatakan sejauh ini Subdenpom XVII/C Mimika telah menangkap dan memeriksa enam prajurit TNI tersebut. Ia memastikan bila ditemukan dugaan keterlibatan mereka, TNI AD tidak segan akan menjatuhkan sanksi.
"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Tatang dalam keterangan tertulis, Minggu, 28 Agustus 2022.
Pembunuhan itu tergolong sadis. Sebab, jenazah korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Korban dilaporkan keluarganya tidak kembali ke rumah sejak 22 Agustus 2022. Saat dicari, polisi menemukan bagian tubuh korban tanpa kepala dan kaki di dalam karung sekitar Sungai Pigapu, Distrik Iwaka pada 26 Agustus 2022.
Bagaimana kronologi pembunuhan itu bisa terjadi? Apakah sudah diketahui motif pembunuhan?