Jakarta, IDN Times - Pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) di perguruan tinggi Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Hal ini masih terjadi meski menyumbang 60 persen dari total permohonan paten domestik yang masih belum melakukan hilirisasi, baik di industri ataupun di masyarakat.
"Kami mendorong universitas untuk tidak hanya berorientasi pada pencapaian kuantitatif, tetapi juga kualitas dampak paten baik bagi industri maupun masyarakat,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu di kantor DJKI dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).