Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi bahwa tujuh bidang tanah milik suami mantan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan diduga masih diigunakan pihak swasta. Tujuh bidang tanah itu berada di Jl. Sewor, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Serang, Banten.
"KPK telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan benar menemukan adanya aktivitas perataan tanah oleh PT Bangun Mitra Jaya. KPK telah meminta secara lisan agar aktivitas tersebut dihentikan karena statusnya masih disita KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (28/9/2021).