Jakarta, IDN Times - Demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024 berlangsung ricuh.
Aparat kepolisian menangkap ratusan demonstran dan menganiayanya. Polisi juga menembakkan gas air mata dan water cannon saat massa berusaha menerobos pagar gedung DPR.
Tak hanya itu, beberapa jurnalis juga mengalami intimidasi dan kekerasan dari aparat kepolisian. Bahkan, ratusan demonstran hingga kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Berikut fakta-fakta demonstrasi penolakan RUU Pilkada yang berlangsung di depan gedung DPR RI, kemarin.