Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
7 Fakta LCC Empat Pilar MPR yang Viral hingga Berpolemik
LCC Empat Pilar MPR RI 2026 (youtube.com/@MPRRIOfficial)
  • MPR RI meminta maaf atas polemik penjurian LCC Empat Pilar Kalimantan Barat dan menonaktifkan dewan juri serta pembawa acara sebagai bentuk evaluasi terhadap sistem perlombaan.
  • Dua juri, MC, dan Ketua MPR digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dianggap membenarkan tindakan salah di depan publik saat final LCC Empat Pilar.
  • MPR menghargai keputusan SMAN 1 Pontianak yang menolak mengikuti final ulang setelah insiden penilaian, sekaligus menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola lomba ke depan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
9 Mei 2026

Babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat berlangsung di Pontianak dan memicu polemik akibat perbedaan penilaian juri terhadap jawaban peserta.

12 Mei 2026

Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas insiden penjurian dan menegaskan evaluasi terhadap dewan juri. Pada hari yang sama, MPR menonaktifkan dewan juri serta MC LCC, dan advokat David Tobing menggugat dua juri, MC, serta Ketua MPR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

13 Mei 2026

MC Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui Instagram atas ucapannya saat final. Ketua MPR Ahmad Muzani memanggil dan menegur dua dewan juri serta menyatakan masih mendalami dugaan pelanggaran administrasi dalam kasus tersebut.

14 Mei 2026

MPR menerima perwakilan SMAN 1 Pontianak di Gedung MPR RI. Sekolah tersebut menolak mengikuti final ulang LCC Empat Pilar, dan keputusan mereka dihargai oleh pimpinan MPR.

kini

Polemik LCC Empat Pilar MPR RI masih menjadi sorotan publik meski langkah klarifikasi dan sanksi telah dilakukan oleh pihak penyelenggara.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, tapi juri kasih nilai beda untuk jawaban yang sama, jadi banyak orang marah. MPR minta maaf dan hukum juri serta pembawa acara. Ada orang bawa masalah ini ke pengadilan. Pembawa acara juga minta maaf di internet. Sekarang MPR masih periksa kesalahan juri, dan sekolah SMA 1 Pontianak tidak mau ikut lomba ulang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat yang sempat viral di media sosial kini masih menjadi polemik, akibat salah satu juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta. MPR sendiri sudah meminta maaf hingga menjatuhkan sanksi kepada dewan juri dan pembawa acara.

Tak hanya itu, dua juri dan pembawa acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar beserta pimpinan MPR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena dianggap membenarkan tindakan salah di depan publik.

Sementara, MPR mengapresiasi sikap murid SMA 1 Pontianak yang berani menyampaikan pendapatnya kepada juri serta menghargai sikapnya yang menolak kesempatan cerdas cermat ulang. Berikut fakta-fakta LCC MPR RI yang menjadi sorotan publik.

1. MPR minta maaf soal polemik penjurian final Lomba Cerdas Cermat

Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam jumpa pers polemik lomba cerdas cermat 4 pilar di Kalbar. (IDN Times/Amir Faisol).

Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan, permohonan maaf atas insiden penilaian dalam final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ia menegaskan akan mengevaluasi total kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.

Akbar menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar kepada jurnalis, Selasa, 12 Mei 2026.

2. MPR nonaktifkan dewan juri dan MC LCC MPR akibat polemik ini

Sekjen MPR RI Siti Fauziah dalam jumpa pers polemik cerdas cermat Kalbar di Kompleks Parlemen, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol).

MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) LCC Empat Pilar MPR RI 2026. Langkah ini diambil menyusul kegiatan LCC tingkat Kalimantan Barat setelah menuai polemik.

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," demikian keterangan resmi MPR dari Instagram resmi, Selasa, 12 Mei 2026.

MPR RI menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang menuai polemik.

3. Juri lomba hingga pimpinan MPR digugat ke pengadilan

LCC Empat Pilar MPR RI 2026 (youtube.com/@MPRRIOfficial)

Dua juri dan MC LCC MPR digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Mei 2026, oleh advokat bernama David Tobing. Gugatan sudah teregister dengan kode JKT.PST-12052026HYC. David menggugat dua juri dan MC tersebut lantaran membenarkan tindakan yang salah di depan publik dalam LCC Empat Pilar MPR RI di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026. Kedua juri yang digugat yakni Dyasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.

"Tindakan juri dan moderator tidak benar. Makanya, saya sebagai warga negara berhak mengoreksi. Salah satunya melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 12 Mei 2026," ujar David di dalam keterangannya, Selasa.

David juga menggugat Ketua MPR Ahmad Muzani ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia mendesak Muzani memberhentikan dua juri tersebut sebagai salah satu pekerja di Gedung MPR.

Dyastasita diketahui bertugas sebagai Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Sedangkan, Indri Wahyuni bekerja sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

"Memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia," kata David di dalam petitumnya.

4. MC LCC Empar Pilar MPR minta maaf namun berujung kekesalan warganet

Pembawa acara Lomba Final Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI. (DOK. Tangkapan Layar Youtube MPR RI).

Pembawa acara final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat, Shindy Lutfiana, menyampaikan permohonan maaf terbuka atas pernyataannya yang menjadi sorotan publik di akun media sosial, Instagram.

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui unggahan resmi, setelah muncul polemik saat pelaksanaan babak final lomba yang berlangsung pada 9 Mei 2026.

Shindy mengakui terdapat ucapan yang tidak semestinya disampaikan dalam kapasitasnya sebagai pemandu acara, terutama kalimat, “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”, yang dinilai menimbulkan kekecewaan sejumlah pihak.

“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua ucapa saya,” tulis Shindy di akun Instagramnya, seperti dikutip IDN Times, Rabu, 13 Mei 2026.

Usai unggahan tersebut, akun Instagram Shindy diserbu ribuan komentar warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan kritik hingga kekecewaan terhadap pernyataan Shindy yang dinilai tidak tepat disampaikan kepada peserta lomba.

Komentar warganet terus bermunculan di unggahan Instagram milik Shindy sejak video tersebut viral. Sebagian meminta agar pihak penyelenggara memberikan klarifikasi, sementara lainnya menyoroti ucapan Shindy saat memandu acara.

Pantauan IDN Times hingga Rabu, 13 Mei 2026 pagi, sebanyak 76,9 ribu warganet menyerbu kolom komentar akun Instagram Shindy. Unggahan permintaan maaf itu juga telah diunggah ulang 1,730 pengguna platform tersebut.

5. Ketua MPR tegur dewan juri LCC Empat Pilar yang anulir jawaban peserta

Pimpinan MPR RI dalam jumpa pers terkait polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar di Kalbar. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua dewan juri yang menganulir jawaban peserta final LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Muzani telah menegur kedua dewan juri tersebut setelah menuai polemik karena memberikan nilai minus lima terhadap jawaban salah satu peserta dalam sesi rebutan.

"Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Muzani mengatakan, alasan kedua dewan juri tersebut belum muncul ke publik untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas perbuatan mereka. Menurut dia, permohonan maaf sudah diwakili Sekretariat Jenderal MPR.

"Salah satu pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang perorang," kata Politikus Gerindra itu.

6. MPR dalami dugaan pelanggaran administrasi juri LCC Empat Pilar MPR

Sekjen MPR RI Siti Fauziah dalam jumpa pers polemik cerdas cermat Kalbar di Kompleks Parlemen, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol).

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan pihaknya masih akan mempelajari adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan dewan juri pada babak final LCC Empat Pilar MPR pada tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

"Ya, nanti itu ada, ada proses yang saya harus pelajari," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Sementara, Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah mengatakan perihal sanksi administrasi bagi para juri pihaknya sedang mempelajari aturan-aturan yang berlaku di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya. Ada prosesnya. Nah itu dalam tahap ini, karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN," kata Siti.

7. SMAN 1 Pontianak tolak ikut final ulang LCC 4 Pilar

LCC Empat Pilar MPR RI 2026 (youtube.com/@MPRRIOfficial)

MPR RI menghargai keputusan SMAN 1 Pontianak yang tidak akan mengikuti gelaran ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, menyatakan pihaknya telah menerima perwakilan SMAN 1 Pontianak pada Kamis, 14 Mei 2026 pagi di Gedung MPR RI, membahas polemik penjurian yang menuai kecaman publik dalam sepekan terakhir ini.

Adapun, pertemuan itu turut dihadiri beberapa pimpinan MPR, seperti Wakil Ketua MPRI Fraksi PAN Eddy Soeparno dan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) serta Sekjen MPR RI Siti Fauziah.

"Mereka telah menyampaikan hal tersebut kepada kami dan kami sangat menghargai dan memahami," kata Abraham kepada wartawan, Kamis.

Editorial Team