Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada tujuh kasus jual beli jabatan dilakukan oleh kepala daerah. Ketujuh kasus tersebut ditangani KPK sejak 2016 hingga 2021.
Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengungkapkan kasus jual beli jabatan tersebut terjadi di berbagai daerah. Terbaru, terjadi di Kabupaten Probolinggo yang menyeret nama Bupati Puput Tantriana Sari.
"KPK mencatat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemda sejak 2016 hingga 2021 ini telah melibatkan tujuh bupati, yaitu Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan terakhir Probolinggo," kata Ipi dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).