Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Indra juga menjelaskan, meski belum mendapat hasil tes swab dari pusat, namun prosesi pengurusan jenazah PDP tetap harus mengikuti protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19.
"Karena pasien ini PDP tentu harus di-swab, hasil swab-nya itu yang kita belum punya, kalau hasilnya negatif, berarti selesai. Artinya dia meninggal bukan karena COVID-19," kata dia.
"Tapi kalau hasilnya positif, tentu ada kemungkinan penyebabnya karena COVID-19. Kalau karena itu, tentu ada beberapa tindakan lanjutan, misalnya kontak serumahnya harus di-swab dan lain-lain," tambah Indra.
Karena itu, kata dia, penanganan PDP yang meninggal tersebut tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Karena kalau pasien PDP kita belum tahu apakah dia positif atau negatif COVID-19, untuk amannya kita berpikir ini positif. Semoga saja tidak, seandainya positif, kita sudah menjaga orang-orang tersayang yang ditinggalkan agar tidak tertular," jelasnya.