Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tes usap atau PCR Test. IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan ada 75 bakal calon kepala daerah yang tak menyerahkan hasil tes usap (swab test) saat mendaftarkan diri ke KPUD setempat.

Padahal hasil tes itu menjadi salah satu syarat utama untuk melalukan pendaftaran sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 akibat adanya pandemik COVID-19.

1. Bapaslon itu tersebar di 31 daerah pemilihan

IDN Times/Indiana Malia

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, menuturkan bapaslon tersebut tersebar di 31 daerah dari total 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

“Terdapat 75 orang bakal calon di 31 daerah yang belum menyerahkan hasil uji usap saat pendaftaran,” kata Afif melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2020).

2. Penyebab utama bapaslon tidak menyerahkan hasil swab tes karena tidak ada laboratorium pemeriksaan

Ilustrasi. IDN Times/Humas Bandung

Dia menjelaskan, penyebab utama bapaslon tidak menyerahkan hasil swab tes lantaran di daerah tersebut tidak memiliki laboratorium pemeriksaan COVID/29

“Atau bakal calon sudah melakukan pemeriksaan namun hasilnya belum keluar,” ujarnya.

3. Daftar kepala daerah yang belum menyerahkan hasil swab test saat mendaftar ke KPUD

Para relawan Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno yang mengiringi hingga kantor KPU Surabaya, Minggu (6/9/2020). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Dia pun menyebutkan sejumlah daerah yang tidak terdapat layanan uji swab dan atau belum menerbitkan hasil uji saat pendaftaran adalah Buru Selatan, Seram Bagian Timur (Maluku); Muna (Sulawesi Tenggara); Kabupaten Gorontalo (Gorontalo); Keerom, Asmat, Mamberamo Raya (Papua); Manokwari Selatan (Papua Barat); Banggai Laut (Sulawesi Tengah); Ngada, dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur).

Editorial Team