Suasana pasca-penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Dudung mengatakan, semua dana ganti rugi itu berasal dari pimpinan TNI AD. Bahkan, para korban juga diberikan santunan. Kemudian, jika ada kerusakan yang parah, semuanya akan diganti menjadi baru.
"Ini perintah pimpinan AD, agar gerobak yang sudah hancur agar diganti yang baru. Begitu juga motor yang kemarin terbakar, ya ada sebagian depannya terbakar dan memang sudah sulit untuk diperbaiki ini langsung diganti, beli motor yang baru," ungkapnya.
"Kemudian biaya rumah sakitnya juga kami hitung. Selama perawatannya juga kami hitung, begitu juga (yang) trauma," sambungnya.
Dalam kasus ini, 29 personel TNI AD sudah dijadikan tersangka. Mereka ditahan dan terancam dipecat. Motif para tersangka didasari untuk balas dendam akibat Prajurit Dua (Prada) berinisial MI mengaku dikeroyok.
Namun kenyataannya, Prada MI berbohong. Tak hanya itu, para tersangka merasa tak puas jika Prada MI disebut mengalami kecelakaan tunggal. Selain itu, Puspom TNI masih akan memeriksa 21 prajurit lainnya, termasuk Prada MI yang masih dirawat.