Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
96 Lansia Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Estimasi Kerugian Rp55 M
Ilustrasi investasi bodong (instagram.com/rizal_kay)
  • Sebanyak 96 orang melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi koperasi Bahana Lintas Nusantara dengan estimasi kerugian mencapai Rp55 miliar.
  • Para korban awalnya menerima keuntungan dua hingga tiga persen per bulan, namun sejak awal 2025 pembayaran berhenti dan upaya komunikasi dengan pihak koperasi tidak membuahkan hasil.
  • Kebanyakan korban berusia di atas 50 tahun, sehingga kuasa hukum mendesak kepolisian segera mengusut kasus ini demi melindungi para lansia yang kehilangan dana tabungan mereka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak orang di Bekasi katanya ditipu sama koperasi namanya BLN. Mereka kira bisa dapat uang lebih tiap bulan kalau nabung di sana. Tapi uangnya malah hilang banyak sekali, sampai puluhan miliar. Orang-orang itu sekarang sedih dan lapor ke polisi. Banyak yang tertipu juga sudah tua-tua dan mau uangnya balik lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 96 orang diduga menjadi korban penipuan modus investasi di Bekasi. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kamis, 30 April 2026.

Kuasa hukum para korban, Mark Ambarita, menceritakan kliennya merasa ditipu setelah bergabung sebagai anggota koperasi bernama Bahana Lintas Nusantara (BLN). Para korban juga dijanjikan mendapatkan keuntungan dua hingga tiga persen dari jumlah tabungan yang disetorkan ke BLN.

"Secara garis besar bahwa korban-korban ini dijanjikan dengan sejumlah tabungan yang bersifat investasi, ya. Per bulannya itu dua sampai tiga persen. Dengan bunga dua sampai tiga persen per bulan," katanya kepada jurnalis, dikutip Sabtu (2/5/2026).

1. Kerugian diperkirakan mencapai Rp28 miliar, bahkan secara nasional lebih dari Rp4 triliun

Tim Kuasa hukum korban investasi bodong. (Istimewa)

Mark menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari 96 orang, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp55 miliar.

"Untuk total estimasi kerugian korban-korban kami yang masih kami tunggu berkas-berkasnya itu sekitar Rp55 miliar untuk keseluruhannya," jelas dia.

Namun, Mark menduga, terdapat 44 ribu anggota BLN lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp4 triliun.

"Untuk perkiraan keseluruhan itu sekitar 44 ribu korban, dengan kerugian mencapai Rp4 triliun sekian, kira-kira begitu," ungkapnya.

2. Para korban sempat berkomunikasi sebelum tempuh jalur hukum

ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Mark menjelaskan pada awalnya anggota koperasi tersebut menerima keuntungan dengan persentase sesuai dengan perjanjian. Namun hingga awal 2025, kesepakatan itu mulai tidak ditepati pihak BLN. Bahkan, para korban juga sempat berkomunikasi dengan pihak BLN sebelum menempuh jalur hukum.

"Sebelum menunjuk kami (para korban) sudah mencoba untuk melakukan tindakan persuasif, namun sampai hari ini tidak ada. Makanya kami membuat laporan (polisi)," jelas dia.

3. Para korban berusia lebih dari 50 tahun

Ilustrasi investasi. (IDN Times/Mia Amalia)

Kuasa hukum lainnya, Andrew Simon, meminta kepolisian untuk segera mengusut laporan dugaan penipuan tersebut. Sebab, kebanyakan korban merupakan kalangan lanjut usia (lansia) yang menginginkan dana di masa tua.

"Kebanyakan orang-orang tua yang sudah memang mereka berharap bahwasanya ini memang jalan mereka untuk mendapatkan uang di masa tuanya. Begitu kira-kira. Karena untuk sekarang para korban yang masuk ke kami itu memang rata-rata umur 50 tahun ke atas," jelas Andrew.

Editorial Team