Jakarta, IDN Times - Aksi sejumlah anggota DPR yang mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta pada Rabu, 14 April 2021, untuk menjadi relawan uji klinis Vaksin Nusantara menuai tanda tanya. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak memberi izin uji klinis tahap II.
Alasannya, banyak proses yang dilakukan para peneliti tak mengikuti kaidah penelitian. Belakangan, BPOM merilis hasil inspeksi terhadap penelitian vaksin yang diinisiasi eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu ke publik. Dalam laporan setebal tujuh halaman diketahui 20 dari 28 relawan pada uji klinis I mengalami Kejadian Tak Diinginkan (KTD). Bahkan, tiga relawan mengalami peningkatan kolesterol.
Maka, menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, penelitian Vaksin Nusantara sebaiknya diulang kembali dan dimulai dari tahap pre klinis agar mendapatkan konsep dasar yang jelas.
"Sehingga pada uji klinis manusia bukan merupakan percobaan yang belum pasti," ungkap Penny dalam keterangan tertulis pada Rabu, 14 April 2021.
Tetapi, rekomendasi itu justru tak diikuti Terawan dan peneliti Vaksin Nusantara. Mereka justru tetap melanjutkan uji klinis II yang diikuti sejumlah pejabat dan tokoh publik. Selain anggota DPR, ada pula mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo hingga eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen TNI dr Albertus Budi Sulistya mengatakan, sejumlah anggota DPR menjadi sampel penelitian Vaksin Nusantara. "Mereka menjalani penelitian sesuai dengan protokol penelitian," kata Albertus seperti dikutip dari kantor berita ANTARA.
Menurut Albertus, prosedur yang dilakukan sejumlah anggota DPR pada Rabu, 14 April 2021 hanya pengambilan sampel darah. Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh mengatakan, jumlah darah yang diambil sebanyak 40 ml.
Apakah aman proses penelitian vaksin yang tetap dilakukan tanpa mematuhi rekomendasi dari BPOM?