Jakarta, IDN Times - Nasib tragis yang dialami oleh ABK asal Indonesia kembali terulang. ABK bernama Herdianto diduga mengalami tindak penganiayaan ketika bekerja di kapal berbendera Tiongkok Luqing Yuang Yu 623. Selama bekerja di kapal penangkap ikan itu, Herdianto diduga dianiaya dan mengalami tindak kekerasan fisik.
"Almarhum sempat ditendang dan dipukul pipa besi, botol kaca hingga disetrum. Bahkan, almarhum yang sudah dalam keadaan sakit pun dipaksa tetap harus bekerja," ungkap Koordinator organisasi Destructive Fishing Watch Indonesia (DFWI), Mohammad Abdi Suhufan ketika dihubungi oleh IDN Times pada Senin (18/5) melalui telepon.
Di dalam video yang diabadikan oleh diduga ABK lainnya terlihat Herdianto dalam keadaan tak lagi sanggup berjalan dan harus dipapah oleh dua rekannya. Video itu pun akhirnya viral di media sosial.
Abdi mengatakan video itu terkonfirmasi kebenarannya. DFW memperoleh video itu dari rekan Herdianto yang bernama Suharno. Ia merupakan anggota Persatuan Pelaut Indonesia di Belitung.
"Video itu dikirim ketika kapal tengah berlayar di Selat Singapura pada Jumat, 15 Mei lalu. Berdasarkan pelacakan kami di situs marine traffic, terlihat pada waktu itu kapal berlayar dari Selat Singapura menuju ke Beijing," tutur dia lagi.
Di dalam video itu turut memperlihat jenazah Herdianto dibungkus dan dilarung ke laut. Berdasarkan data yang diperoleh Abdi, Herdianto dilarung di Laut Somalia pada (16/1) lalu. Lalu, apa langkah pemerintah terkait berulangnya peristiwa penganiayaan ABK di atas kapal dan jasadnya kembali dilarung?