Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Mantan Ketua KPK Abraham Samad) ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2011-2015, Abraham Samad, angkat bicara soal dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, Firli melakukan pelanggaran berat apabila pertemuan itu benar terjadi.

"Ini adalah pelanggaran berat dan pelanggaran pidana kalau betul. Karena kenapa? Di dalam undang-undang KPK itu jelas-jelas disebutkan bahwa pimpinan KPK dilarang bertemu terhadap orang yang sedang terkait perkaranya diperiksa oleh KPK atau orang-orang yang terkait," ujar Abraham Samad kepada IDN Times.

"Oleh karena itu, kalau itu betul, maka ini adalah pelanggaran pidana yang berat. Sanksi hukumannya berat ya. Oleh karena itu sanksi hukumannya berat," imbuhnya.

1. Abraham Samad dorong Polda Metro Jaya cepat tuntaskan dugaan pemerasan SYL

Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Samad mendorong agar Polda Metro Jaya segera menuntaskan pengusutan dugaan pemerasan ini. Tujuannya agar kasus semakin jelas.

"Kita berdoa, kita mendorong, agar supaya kepolisian bisa memeriksa lebih cepat dan bisa menemukan tersangkanya," ujarnya.

2. Firli harusnya diperiksa Jumat

Editorial Team

Tonton lebih seru di