Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir mengaku kecewa karena batal dibebaskan oleh pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Padahal, sebelumnya, ia sempat ditawari akan bebas tanpa syarat pada pekan ini.
"Ya, Beliau merasa kecewa. Beliau masih menagih ini gimana janjinya (Presiden Jokowi) dan hingga kini statusnya masih menunggu realisasi dari janji yang ada," ujar putra ketiga Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim yang ditemui di gedung DPR pada Rabu (23/1).
Karena tidak ada kejelasan, maka kuasa hukum dan keluarga Ba'asyir mendatangi gedung DPR. Mereka berharap anggota DPR bisa menanyakan kepada pemerintah soal status pembebasan Ba'asyir.
Kuasa hukum Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta menyebut kliennya membutuhkan jawaban langsung soal janji pemerintah yang tiba-tiba malah berubah. Mahendradatta sudah pernah mencoba menanyakan hal itu melalui Yusril. Namun, tidak direspons.
"Kalau toh, harus ada jawaban, silakan utus utusan ke Ustaz (Ba'asyir) untuk memberi penjelasan bahwa penyebab berubahnya sikap Jokowi karena ini. Kalau memang penyebabnya karena Ustaz tidak mau tanda tangan dokumen ikrar setia Pancasila ya silakan dijelaskan saja," tutur Mahendradatta lebih jauh.
Lalu, apa jawaban pemerintah soal status pembebasan Ba'asyir? Apakah betul perubahan sikap tersebut disebabkan adanya tekanan dari dunia internasional?