Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menyatakan setuju dengan beberapa poin dalam revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disetujui oleh DPR RI sebelumnya.
Salah satu poin yang disetujui oleh Jokowi adalah pembentukan Dewan Pengawas KPK. Adanya pembentukan Dewan Pengawas ini sempat menjadi pro dan kontra karena dianggap bisa melemahkan kinerja KPK ke depannya.
Kebijakan Jokowi yang dianggap tak ikut memperkuat KPK, hingga banyaknya aksi yang mengatakan "KPK mati di tangan Jokowi", membuat pemerintah seakan memang ingin 'santai' terhadap apa yang terjadi pada KPK saat ini.
Sikap acuh tak acuh Jokowi dan pemerintah terhadap KPK saat ini dirasa akan mematikan lembaga antirasuah itu ke depannya. Dengan terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dan beberapa poin yang disetujui Jokowi di revisi UU KPK, membuat publik semakin ketar-ketir terhadap masa depan KPK.
Seperti yang sering ia ucapkan, Jokowi merasa tak punya beban dalam 5 tahun ke depannya setelah terpilih sebagai presiden untuk periode ke depannya. Sehingga, kebijakannya saat ini banyak yang tak terduga.
Lalu, sikap Jokowi tersebut apakah menandakan jika dirinya memang tidak punya beban 5 tahun ke depan?