Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, tidak akan ada pengalihan arus lalu lintas maupun penutupan akses ke luar masuk Jakarta.
PSBB hanya memfokuskan pada moda transportasi yang mengangkut penumpang, baik pribadi maupun umum.
"Untuk pembatasan moda transportasi penumpang, maka yang dibatasi hanyalah jumlah penumpang di dalam suatu kendaraan. Namun itu pun kita masih menunggu peraturan dari gubernur DKI," kata Sambodo seperti dilansir video Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kamis (9/4).
