Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberi respons soal kasus viral konten anak yang diduga mengandung unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menjelaskan saat ini kemajuan teknologi dan informasi yang dapat diakses dengan mudah menimbulkan kekhawatiran terutama bagi orang tua. Hal itu memunculkan peluang bagi anak-anak dapat mengakses informasi yang tidak sesuai dengan usianya.
Viralnya cuplikan video yang dianggap mengandung unsur LGBT disebut Nahar jadi bukti dari perkembangan teknologi dan informasi. Apalagi dapat diakses dengan cepat dan mudah oleh anak.
“Orang tua tentu berharap anaknya mendapat informasi yang layak sesuai dengan usianya. Hal ini harus menjadi bentuk kewaspadaan tersendiri bagi orang tua khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap konten informasi yang diakses anak saat menggunakan gadget,” kata Nahar dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).