Jakarta, IDN Times - Perusahaan farmasi AstraZeneca menarik peredaran vaksin COVID-19 buatannya di seluruh dunia usai mengakui adanya efek samping serius yakni adanya kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia menegaskan saat ini vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi.
"Berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," ujar Rizka dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/5/2024).