Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung berkomitmen memprioritaskan kasus robot trading DNA PRO. Prioritas kasus ini dilakukan lantaran banyaknya korban dugaan penipuan berkedok trading.
Diketahui ada 3.621 korban DNA PRO melapor ke Bareskrim Polri. Total kerugian mencapai Rp551.725.456.972.
"Pidum akan memberikan perhatian khusus, ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami. Kami siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2022).