Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan klarifikasi soal uang ratusan juta yang ditemukan di ruang kerjanya, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan hari ini.
Dari ruang kerja Lukman, penyidik menyita uang senilai lebih dari Rp100 juta. Selain itu, ada pula mata uang asing yang ditemukan penyidik.
"Nilainya mencapai seratusan juta rupiah, nanti detail akan disampaikan lebih lanjut. Kami masih terus mendalami dugaan keterlibatan penerimaan suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/3), di Gedung KPK.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis, mereka tidak bisa berkomentar lebih jauh soal uang ratusan juta yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Lukman.
"Itu ranahnya KPK. Tugas kami hanya mendampingi penyidik membuka segel, mendampingi penggeledahan, dan membantu mencari dokumen-dokumen yang diperlukan," ujar Kholis ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenag, Senin malam.
Sementara, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki, menyebut uang yang ditemukan di ruang kerja Lukman baru barang bukti pendukung yang diduga terkait dengan pemeriksaan sebelumnya.
"Ya, kita tunggu hasilnya seperti apa," kata dia ketika dikonfirmasi oleh IDN Times melalui pesan pendek.
Namun, respons tersebut justru semakin membuat publik penasaran, lantaran nominal uang yang berada di dalam ruang kerja Lukman begitu besar. Lalu, apa lagi yang ditemukan di ruang kerja Lukman?