Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya memperbaiki data pemilih yang ada agar semakin akurat. Setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU memberikan waktu 10 hari untuk melakukan verifikasi terhadap temuan data ganda.
Kini, KPU kembali memperpanjang waktu untuk menangani berbagai hal terkait database pemilih.
Pengamat dan Peneliti Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, masalah DPT adalah kasus lama yang terus-menerus terulang jelang pelaksanaan pemilihan umum.
“DPT ini kasus lama menurut saya. Yang setiap pemilu tiba, pilkada datang selalu masalahnya DPT. Sudah jelas-jelas ini menjadi lahan lama, yang menjadi seksi untuk dipolitisasi. Jadi ada kesengajaan by design,” ujar dia di Media Center KPU, Jakarta, Senin (17/9).