Ade Armando, 20 November 2019 (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Sementara itu secara terpisah, Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) David, enggan menanggapi pernyataan Ade Armando terkait Kota Padang yang disebut sebagai kota intoleran.
“Pertama saya belum baca pernyataan Ade Armando. Kedua kalau pernyataan Ade Armando itu mengarah ada statement Sumatra Barat belum hidup di nilai-nilai Pancasila, itu hak Ade Armando untuk bicara seperti itu, karena setiap orang diberikan hak kebebasan berpendapat dan berfikir,” kata David saat dihubungi IDN Times, Minggu.
David menambahkan, setelah laporannya ke Bareskrim ditolak karena kurang kuatnya alat bukti yang dibawa terkait pernyataan Puan Maharni, pihaknya akan kembali melaporkan kembali ketua DPR RI itu ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Selasa, 8 September 2020.
“Saya menjalankan fungsi sebagai orang Padang yang tabayun, tidak mudah terbakar (pernyataan Ade Armando), itu prinsip orang Padang,” tuturnya.