Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dan adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yakni Indira Chunda Thita Syahrul dan Tenri Angka. Keduanya dipanggil KPK terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan SYL.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di Kementerian Pertanian dengan Tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (6/11/2025).
Adik dan Anak Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK soal Kasus Pencucian Uang

Intinya sih...
KPK memanggil anak dan adik SYL terkait dugaan pencucian uang
Ada delapan saksi yang dipanggil KPK, termasuk biduan Nayunda Nabila Nizrinah
SYL ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan telah dipenjara
1. KPK juga panggil biduan
Total ada delapan saksi yang dipanggil KPK. Selain anak dan adik SYL, KPK juga memanggil sosok yang pernah disebut sebagai biduan bernama Nayunda Nabila Nizrinah.
"Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan," ujarnya.
2. KPK tetapkan SYL tersangka pencucian uang
Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Visi Law di Jakarta Selatan.
3. Syahrul Yasin Limpo sudah dipenjara
Sebelumnya, politikus NasDem itu terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Ia pun dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kasus pemerasan dan gratifikasi itu membuatnya dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. SYL juga harus membayar Rp44.269.777.204 serta 30 dolar Amerika Serikat.