Jakarta, IDN Times - "Untuk terbebas dari korupsi, maka harus diciptakan pemerintahan yang bersih. Pemerintahan yang bersih bisa dilakukan apabila ada dua hal pembangunan sistem dan rekrutmen dengan sistem yang terbuka," ujar Jokowi ketika berbicara dalam sesi debat calon presiden bersama Jusuf "JK" Kalla pada 2014 lalu.
Itu merupakan visi dan misi Jokowi-JK untuk bisa membersihkan penyakit bernama korupsi dari Indonesia. Cara mewujudkan pembangunan sistem itu, kata Jokowi direalisasikan dengan membuat semua hal menjadi elektronik sehingga bisa dipantau oleh publik.
Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan fokus Jokowi-JK ketika itu juga mengkerucut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar lembaga antirasuah itu bisa independen, sehingga upaya penegakan hukum lebih terjaga.
Bahkan, dalam wawancara dengan stasiun televisi NET pada musim kampanye 2014, mantan Gubernur DKI Jakarta mengatakan ingin menambah anggaran untuk KPK. Apabila lembaga antirasuah itu kekurangan penyidik, maka saat itu terpilih, penyidik tersebut akan ditambah.
Sementara, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa di Pilpres 2014 lalu juga mengklaim ingin memperkuat KPK.
"Caranya dengan menitikberatkan pada penambahan personel penyidik. Selain itu, masih ada sejumlah penguatan tambahan untuk mencegah tindakan politisi yang ingin mengurangi wewenang KPK," kata Ade 2014 lalu.
Kini, Jokowi kembali bertemu Prabowo di pilpres 2019. Namun, kali ini dengan pasangan cawapres yang berbeda. Jokowi menggandeng Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Sedangkan Prabowo memilih didampingi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Dalam hal program pemberantasan korupsi, apabila dilihat dari visi-misinya, keduanya juga masih memiliki tujuan yang sama yaitu memperkuat KPK. Hanya saja, bagi Jokowi, upaya itu sering kali gagal ditunjukkan. Bahkan, di tahun pertama ia memimpin sebagai Presiden, pimpinan lembaga antirasuah justru digoyang.
Lalu, apa saja janji Jokowi yang tidak terpenuhi dan apa yang berbeda dari programnya kali ini dalam pemberantasan korupsi? Bagaimana dengan program pemberantasan korupsi di kubu Prabowo? Apakah justru jauh lebih baik dari kubu Jokowi?