Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum eks Menpora Imam Nahrawi, La Ode Umar Bonte membantah pengakuan pebulu tangkis Taufik Hidayat ke publik bahwa ia sekedar kurir duit suap yang ditujukan bagi kliennya senilai Rp1 miliar. Menurut Umar, fakta di persidangan justru menunjukkan Taufik ikut menerima aliran suap dari Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Kemenpora.
Sementara, di persidangan, Taufik memposisikan dirinya, kata Umar seolah-olah hanya sebagai kurir uang suap yang nantinya akan diterima oleh Imam.
"Dia itu menerima aliran dana dari Satlak Prima sebesar Rp1 miliar, tapi yang dia bongkar di luar seolah dia hanya perantara. Itu tidak fair! Fakta persidangan kenyataannya ada saksi yang membantah kalau dia menjadi perantara urang, tapi dia (Taufik) sendiri yang menerima uang di rumahnya," kata Umar melalui keterangan tertulis pada Rabu (20/5).
Umar terlihat makin geram ketika menyaksikan Taufik berbicara di program podcast Deddy Corbuzier yang tayang di media sosialnya pada (11/5). Di situ, kata Umar, Taufik seolah-olah menempatkan dirinya bak malaikat dan tidak tahu apa-apa.
"Jadi, ada motivasi apa dia ngomong gitu ke media? Menantang kalau dia sangat suci begitu? Padahal, sebelum pemeriksaan sebagai saksi, dia gak ngomong apa-apa. Terus, setelah diperiksa sebagai saksi, dia ngomgong kayak gitu, seolah-olah dia sangat suci gitu lho," tutur dia lagi.
Lalu, apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh Taufik di persidangan?