Jakarta, IDN Times - Advokat PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir sebagai saksi pada Rabu (12/2). Ia diperiksa untuk tersangka perkara suap penggantian antar waktu (PAW), Saeful. Nama Saeful sering disebut sebagai staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Tetapi, Hasto diam ketika pernah dikonfirmasi.
Usai diperiksa, Donny mengaku memang dititipi uang senilai Rp400 juta untuk diberikan kepada Saeful. Rencananya Saeful akan menyerahkan duit itu kepada eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Donny menjelaskan uang itu berasal dari Kusnadi, staf kantor DPP PDI Perjuangan. Namun, ia membantah apabila duit yang dipegang oleh Kusnadi bersumber dari Hasto.
"Jadi, begini, intinya pernah Mas Kusnadi nitip uang untuk Pak Saeful. Ke saya kan sudah terkonfirmasi juga bahwa uang yang dari Mas Kusnadi untuk Pak Saeful itu berasal dari Pak Harun," kata Donny pada sore tadi.
Sementara, tersangka Harun Masiku hingga kini keberadaannya masih buron. Polri mengaku telah memberikan instruksi ke semua kapolda dan kapolres untuk memburu Harun. Namun, hasilnya masih nihil.
Mengapa polisi dan komisi antirasuah terkesan begitu sulit menangkap kader PDI Perjuangan itu?