Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mencopot Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Desakan itu muncul lantaran tidak ada perubahan di dalam tubuh kepolisian terkait penanganan unjuk rasa.
Sikap brutal polisi masih terlihat dalam menghadapi para demonstran. Kemarahan publik pun memuncak ketika mobil rantis Brimob menabrak dan melindas pengendara ojek daring, Affan Kurniawan, pada Kamis 28 Agustus 2025. Pengemudi ojol berusia 21 tahun itu sedang berada di area Pejompongan, Jakarta Pusat untuk mengantarkan pesanan makanan bagi pelanggan yang berada di sebuah pusat kebugaran.
TAUD menilai, aksi pelindasan yang menimpa Affan Kurniawan sengaja dilakukan oleh anggota Brimob. "Kami memberikan rekomendasi kepada Presiden dan DPR untuk memberhentikan Kapolri dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian. Selain itu, mendorong adanya reformasi di tubuh kepolisian," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, ketika memaparkan laporan awal kematian Affan pada Rabu (10/9/2025).
Selain itu, TAUD kata Dimas, meminta kepada Prabowo untuk memperkuat mekanisme kontrol atau pengawasan publik terhadap kewenangan kepolisian. Khususnya berkaitan dengan kewenangan pengamanan demonstrasi dan penggunaan kekuatan serta upaya paksa dalam proses penegakan hukum agar sejalan dengan prinsip pelindungan HAM.
"Kami juga mendesak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran etik atau hukum dalam aksi demonstrasi. Bukan justru melindungi atau melakukan pembelaan," katanya.
TAUD mewanti-wanti tak boleh ada impunitas dan diskriminasi dalam penegakan hukum. Apalagi sudah ada fakta korban meninggal dan luka-luka.