Partai Ummat DIY. IDN Times/Tunggul Damarjati
Sebelumnya, Agung Mozin angkat kaki dari Partai Ummat dan meninggalkan posisinya sebagai Wakil Ketua Umum. Saat dihubungi, Agung membenarkan telah berhenti dari kepengurusan partai yang didirikan Amien Rais itu.
"Iya betul, saya berhenti (dari kepengurusan Partai Ummat)," ucap Agung Mozin kepada IDN Times, Kamis, 26 Agustus 2021.
Agung menyatakan berhenti jadi pengurus Partai Ummat dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada pendiri yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. Dalam surat itu, dia juga menyatakan berhenti jadi anggota Partai Ummat.
Surat pengunduran diri Agung itu juga ditembuskan ke Ketum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.
"Benar (salinan surat itu)," ucap Agung Mozin.
Dalam surat tersebut, Agung Mozin juga berterima kasih karena diberi kesempatan menjadi Wakil Ketua Umum Partai Ummat. Dia bersyukur karena telah terbit Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021, tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Dalam surat tersebut, Agung juga menyatakan berhenti dari kepengurusan dan anggota Partai Ummat.
"Selanjutnya memperhatikan dengan seksama dinamika internal partai, sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, seraya mempertimbangkan beragam informasi dan aspirasi para sahabat Partai Ummat di berbagai daerah, termasuk sahabat-sahabat aktivis demokrasi yang istiqamah konsisten-konsekuen melawan feodalisme dan dinasti politik, dengan ini saya Agung Mozin menyatakan berhenti sebagai pengurus dan anggota Partai Ummat sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan moral," tulis Agung Mozin.