Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, buka suara seusai dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ahmad Dhani menanggapi santai laporan musikus Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono ke MKD, karena diduga menghina marga Pono. Menurut dia, semua orang mempunyai hak yang sama di mata hukum.

"Ya gak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum, semua. Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan di mana?" kata Ahmad Dhani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Sebelumnya, dalam sebuah debat Ahmad Dhani sempat menyinggung nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno. Tak terima, ia pun melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri dan MKD DPR. Selain diisebutkan secara langsung, undangan diskusi itu juga nama Rayen Pono ditulis Rayen Porno.

"Ya itu typo [salah ketik] sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya dengan WA kan, sudah ada buktinya bahwa itu typo [salah ketik]," kata Dhani.

Ahmad Dhani menganggap kasus ini sudah selesai. Ia pun merasa tidak perlu meminta maaf secara terbuka atas permasalahan ini.

"Ngapain? Kan sudah selesai urusannya, sudah di WA kan, sudah ada," ujar Ahmad Dhani.

Editorial Team