Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni panggil pengelola Taman Safari. (IDN Times/Amir Faisol)
Saan menilai, langkah partainya yang meminta kepada DPR untuk menghentikan pemberian hak-hak Sahroni dan Nafa sebagai sesuatu yang progresif. Sebab, berbeda dengan mekanisme Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang biasanya hanya memberhentikan sementara tanpa mencabut hak anggota.
Menurut NasDem, kasus Sahroni dan Nafa bukan terkait pidana atau proses hukum di MKD, melainkan persoalan etik internal. Dengan demikian, partai mengambil sikap tegas terhadap kader bermasalah.
"Tapi kan masih mendapatkan haknya, nah NasDem dengan menonaktif, karena ini kan kasusnya yang tidak terkait dengan apa yang terjadi di MKD yang sesuai dengan Undang-Undang MD III, ini bukan terdakwa, bukan dalam proses ini, ini kan lebih kepada etik," ujarnya.