Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membatalkan rencananya untuk menuntut Tempo ke pengadilan sebagaimana yang dia katakan sebelumnya. Ahok mempersoalkan mengenai berita di Koran Tempo berjudul Agung Podomoro Seret Ahok yang dimuat pada hari Rabu, 11 Mei 2016.
Dilansir Tempo.co, hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ahok di Balai Kota pada hari Senin, 16 Mei 2016. Dia menegaskan bahwa hubungannya dengan Tempo baik-baik saja. Semuanya aman dan Ahok juga sudah berbincang dengan redakturnya.
Akan tetapi, Ahok meminta kepada pihak Tempo untuk menjelaskan dari mana mereka mendapatkan informasi adanya permintaan uang kontribusi sekitar 392 miliar rupiah dari pihaknya. Tempo diminta Ahok untuk melakukan klarifikasi.
Pemimpin Redaksi Koran Tempo Daru Priyambodo mengatakan berita tersebut didasarkan pada sumber yang valid. Selain itu, jika Ahok meminta Tempo membuka sumber berita, hal tersebut tidak mungkin karena Tempo bertanggung jawab melindungi narasumber. Usai berita tersebut muncul di Koran Tempo, beredar data di kalangan wartawan pada hari berikutnya. Dalam dokumen data tersebut tertulis nama Ahok dalam judul "Daftar Kontribusi Tambahan (bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land".
Dalam data itu tercantum beberapa proyek PT Agung Podomoro Land yang menjadi bagian kontribusi tambahannya, berupa nilai kontrak, uang yang sudah dibayarkan dan sisanya. Salah satunya adalah Rusunawa Daan Mogot dengan total dana yang tertulis dalam kontrak senilai 392,6 miliar rupiah. Dari total semua proyek tersebut, jumlah kekurangan yang harus dibayarkan tertulis 173,9 miliar rupiah. Kemarahan Ahok pun kian memuncak ketika data tersebut dijadikan acuan dalam sejumlah pemberitaan.