Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam forum diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan bahwa dirinya belum bisa berkampanye untuk mendukung calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal itu karena dia masih terikat oleh aturan badan usaha milik negara (BUMN), pasca mengajukan mundur dari kursi komisaris utama (komut) PT Pertamina yang merupakan perusahaan negara.

“Saya belum boleh berkampanye, ini saya jelasin. Peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi, bukan konstituen makanya kadang-kadang orang suka marah sama saya,” kata Ahok dalam forum diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

1. Erick belum keluarkan surat pemberhentian Ahok

Menteri BUMN Erick Thohir ditemui usai acara Memilih Masa Depan di Djakarta Theater XXI Ballroom, Jakarta, Sabtu (3/2/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Ahok belum mengampanyekan Ganjar-Mahfud karena masih menunggu surat pengunduran diri resmi dari Menteri BUMN Erick Thohir. Ahok menjelaskan bahwa meskipun dia telah memutuskan untuk mundur, namun surat pengunduran dirinya belum dikeluarkan oleh Erick.

Ahok menjelaskan bahwa setelah surat tersebut dikeluarkan, dia akan secara otomatis berhenti dari jabatannya dalam waktu 30 hari setelah surat itu dikeluarkan.

“Ketika saya memutuskan mundur pada tanggal 1, Pak Erick gak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya). Kalau dia keluarkan, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian,” ujarnya.

2. Ahok pastikan belum melakukan kampanye setelah mundur

Editorial Team

Tonton lebih seru di