Jakarta, IDN Times – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap kondisi keuangan Pertamina. Menurut Ahok, keuangan perusahaan pelat merah itu tak baik-baik saja meski menguasai pasar minyak dan gas nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/1/2026).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mendalami peran komisaris dalam mengawasi Pertamina agar tetap untung. Namun, Ahok menyampaikan, dominasi pasar tak serta-merta membuat keuangan perusahaan sehat.
"Ini mohon maaf Pak Jaksa, Pak Hakim. Justru Pertamina itu berdarah-darah sebetulnya di tata niaga itu, cash flow-nya itu merah, rugi. Berapa kali rugi," ujar Ahok di PN Tipikor.
Ahok menjelaskan, kerugian tersebut terjadi karena adanya kebijakan pemerintah yang melarang kenaikan harga barang subsidi. Hal itu membuat Pertamina harus memikul beban operasional yang besar.
Untuk menutup kerugian dari sisi operasional itu, jajaran direksi kerap mengambil kebijakan pinjaman jangka pendek. Kebijakan itu, kata Ahok, dilakukan dengan persetujuan komisaris.
"Di situlah kami terpaksa minjam uang dengan pendek, Direksi pinjam, kami setuju," kata dia.
Ahok mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Presiden. Dia mengusulkan perubahan skema subsidi dari berbasis barang menjadi subsidi per individu melalui sistem digital menggunakan aplikasi MyPertamina.
Namun, usulannya tak direstui. Menurut Ahok, perubahan sistem subsidi itu berpotensi mendatangkan keuntungan besar bagi Pertamina.
"Lalu apa yang terjadi? Tidak disetujui. Nah itu yang saya sampaikan, Pak. Padahal kalau saya bilang, bisa untung US$6 Miliar kami, kalau subsidi tidak dalam bentuk barang tapi dengan sistem voucher digital," kata dia.
