Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersyukur terkait putusan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko yang diputuskan hakim agung pada Kamis (10/8/2023). Sebab, hakim Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) tersebut, terkait kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan. Momen itu bersamaan dengan HUT ke-45 AHY.
"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini," ungkap AHY ketika memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (11/8/2023).
Menurut AHY, berita tersebut tidak hanya penting diketahui internal Partai Demokrat, tetapi juga rakyat Indonesia. Ini menandai kekalahan Moeldoko ke-19 di tengah upayanya untuk merebut Demokrat. Padahal, Moeldoko tidak pernah tercatat menjadi kader Demokrat.
AHY menyebut PK yang diajukan kubu Moeldoko cukup mengganggu psikologis kader Demokrat. Apalagi upaya hukum itu terus dilakukan mantan Panglima TNI itu selama dua tahun delapan bulan.
"Jadi, selama dua tahun dan delapan bulan, kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai. Ada yang khawatir, apakah keadilan masih ada. Apakah hukum akan ditegakan di negeri kita secara rasional?" tutur dia.