Aiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Terkait dengan kerahasiaan narasumber, Aiman memastikan telah berupaya agar ponselnya tidak disita oleh penyidik. Pada waktu dilakukan penyitaan ponsel, lebih dari dua jam terjadi proses perdebatan luar biasa.
"Bahkan saya menyatakan dalam risiko apapun saya akan mempertahankan handphone saya. Dan para tim hukum yang mendampingi saya pada saat proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya juga, kita kemudian beberapa kali meminta skors untuk bisa memperbincangkan kembali bagaimana kemudian agar handphone ini tidak diberikan kepada penyidik," kata Aiman.
Aiman mengaku tak ingin menyerahkan ponselnya lantaran ingin melindungi kerahasiaan narasumbernya.
"Lagi-lagi saya bilang saya dengan risiko apapun saya siap mempertahankan handphone ini, karena dalam handphone itu ada sumber penting termasuk narsum yang dimaksud. Saya pribadi sebelum HP itu disita memang ditanyakan sebenarnya siapa narsumnya, saya tidak menjawab, sampai beberapa kali pertanyaan itu saya tetap tidak mau jawab," tutur dia.
"Oleh karena itu, kemudian penyidik sepertinya dari jawaban saya yang tidak mau memberikan informasi siapa sumber saya lalu melakukan penyitaan," ujar Aiman.
Awalnya, Aiman bersama tim hukumnya tetap bersikukuh untuk mempertahankan ponselnya sampai kemudian penyidik akhirnya mengeluarkan surat penetapan pengadilan, yang kemudian menunjukkan bahwa ada permohonan penyitaan tersebut dari PN Jaksel.
"Saya bilang ke tim hukum saya tetap tidak mau, tapi ada potensi pasal baru yang akan muncul yakni obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dengan ancaman 10 tahun ketika tidak memberikan HP saya, dan saya tidak punya upaya lagi untuk menahan itu," tuturnya.
Aiman menyampaikan, pernyataan mengenai aparat tidak netral merupakan produk jurnalistik yang melekat pada dirinya.
"Sehingga saya punya hak tolak untuk tidak memberikan narasumber saya kepada siapapun, kecuali nanti pada pengadilan," imbuh dia.