Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini mendonasikan plasma konvalesen. Salah satu syarat untuk bisa mendonorkan plasma konvalesen adalah pernah menderita atau penyintas COVID-19.
Dalam press briefing terkait Program 3T, Gerakan Donor Plasma, UMKM Digital, serta Bantuan dan Solidaritas Bencana, Kamis (21/1/2021), Airlangga disinggung soal kondisinya tersebut yang tidak diberitahukan secara transparan.
"Beberapa waktu lalu Pak Menko sempat melakukan donor plasma darah, namun tidak sempat memberitahukan kepada publik kalau terinfeksi COVID-19. Lalu bagaimana pemerintah meyakinkan publik kalau protokol 3T ini benar dijalankan secara optimal pada saat itu?" tanya Anastasya Putri yang menjadi pembawa acara saat menyampaikan pertanyaan wartawan, Kamis (21/1/2021).
Lantas, apa tanggapan Airlangga?