Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bakal hadir dalam pemanggilan oleh Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023). Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Airlangga mengatakan bakal hadir bila undangan dari Kejagung sudah diterimanya. Dia menyatakan bakal memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, itu.
"Nanti, sesudah ada undangan, saya akan hadir. Saya akan hadir saja sesuai dengan undangan," kata Airlangga di Jakarta pada Jumat (21/7/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu dipanggil oleh Kejagung pada Selasa (18/7/2023). Para jurnalis pun masih sempat bertemu dengan Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
Dia sudah meninggalkan kantor sekitar pukul 15:00 WIB. Para jurnalis ketika itu sempat bertanya kepada Airlangga apakah akan menghadiri pemanggilan Kejagung pukul 16:00 WIB. Justru, dia berdalih akan menghadiri agenda lain.
"Ada agenda. Agenda sendiri," tutur dia.