Jakarta, IDN Times - Yayasan Plan International Indonesia menegaskan tindakan Aisha Weddings yang menawarkan jasa pernikahan anak usia 12 tahun merupakan kejahatan terhadap anak.
Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia, Dini Widiastuti, mengatakan pernikahan anak berdampak panjang bagi masa depan anak. Tidak itu, akibatnya pun akan berlanjut bagi anak yang dilahirkan nantinya.
"Ini sebenarnya merupakan puncak gunung es dari praktik perkawinan anak yang masih menjamur. Ini masih menjadi PR di negara kita dan kita lihat di masa pandemik makin menjadi," ujar Dini dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/2021).