Jakarta, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras peretasan yang menimpa jajaran redaksi media Narasi. Sedikitnya 24 awak redaksi Narasi sejak Sabtu, 24 September 2022 mengalami serangan digital.
Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim, bersama beberapa organisasi mendesak Polri agar secara aktif mengungkap pelaku di balik serangan digital tersebut, karena menghambat kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata dia, dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).
Bukan hanya AJI, kecaman ini disampaikan LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tim Reaksi Cepat (Trace).