Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada trik tertentu yang digunakan untuk mengkorupsi dana tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu modusnya adalah salah ketik.
"Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti typo (salah ketik) misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).
