Jakarta, IDN Times - Aksi pembobol kas BNI senilai Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, yang lihai menghindari penegak hukum, membuat Pemerintah Indonesia harus bekerja keras untuk membawa pulang perempuan itu.
Sejak dinyatakan sebagai buron pada 2003, sudah dua kali Pemerintah Indonesia gagal mengekstradisi Maria.
Hingga pada tahun lalu, kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Interpol berhasil mendeteksi keberadaan Maria yang melintas dari Hungaria.
"Terdekteksi oleh alarm Interpol, yang bersangkutan masuk dalam data red notice dari Indonesia," ujar Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).