Kepala Polri Tito Karnavian mengumumkan kesepakatan penyelenggaraan demonstrasi 2 Desember di Lapangan Monas. Dikutip Liputan6.com, (28/11), dalam jumpa pers di Majelis Ulama Indonesia, (MUI), Kapolri berbicara bersama Ketua MUI, Maruf Amin, dan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Moh. Rizieq Shihab.
Terkait hal ini, Rizieq Shihab mengatakan bahwa kendati berkompromi dengan kepolisian terkait lokasi aksi yang akan berbentuk salat Jumat dan berdoa, FPI tetap menuntut agar aparat menahan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain itu, aksi ini akan diisi kegiatan keagamaa seperti dzikir dan doa yang akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Tito Karnavian menyebut, demonstrasi merupakan hak yang dijamin konstitusi. Hal ini juga diatur berdasarkan UU tahun 1998. Asalkan pelaksanaannya tidak mengganggu hak asasi orang lain, dan tak boleh mengganggu ketertiban umum. Disepakati pula bahwa aksi demonstrasi berupa dzikir dan doa hingga salat Jumat menuntut penahanan Ahok itu diselenggarkan di Lapangan Monas.