Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) mengkritisi deretan kasus penembakan yang melibatkan personel Polri dalam beberapa hari terakhir. Rentetan peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan besar ada apa dengan institusi kepolisian Indonesia.
"Mengapa penggunaan senjata api oleh polisi yang seharusnya menjadi langkah terakhir, justru terkesan menjadi senjata utama dan menyebabkan hilangnya nyawa manusia?" tanya Direktur eksekutif AII, Usman Hamid dalam keterangan tertulis pada Selasa (26/11/2024).
Ada tiga peristiwa penembakan yang melibatkan polisi dan menjadi sorotan publik. Ketiga peristiwa itu terjadi dalam waktu berdekatan.
Pertama, personel Polri menembak mati seorang warga sipil yang diduga mencuri buah kelapa sawit di Bangka Barat pada 24 November 2024 lalu. Kedua, personel Polri menembak siswa SMK berinisial GR juga di hari yang sama.
Ketiga, penembakan yang menimpa polisi dan dilakukan oleh personel Polri pada 22 November 2024 lalu. Korban merupakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari. Sedangkan, pelaku adalah Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Usman menyebut kejadian-kejadian itu tidak dapat dianggap sebagai insiden terisolasi. Deretan peristiwa itu mencerminkan kegagalan sistemik dalam prosedur penggunaan senjata api dan pola pikir aparat yang cenderung represif.