Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus dua orang tersangka kasus pornografi, lewat media sosial Manggolive. (dok. Humas Jakbar)
Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus dua orang tersangka kasus pornografi, lewat media sosial Manggolive. (dok. Humas Jakbar)

Jakarta, IDN Times - Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat menangkap dua orang tersangka diduga pelaku produksi konten dewasa atau pornografi, lewat aplikasi Manggo Live.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari patroli siber.

“Mengetahui hal tersebut, maka tim melakukan penyelidikan kembali dan pendalaman terhadap identitas dari pelaku ini,” katanya di Polres Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).

1. Polisi tangkap pemeran wanita dalam konten pornografi

Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus dua orang tersangka kasus pornografi, lewat media sosial Manggolive. (dok. Humas Jakbar)

Riyadi mengatakan, dari hasil patroli siber ini, petugas mendapati tersangka berinisial SN yang berperan sebagai model atau talent sedang mempertontonkan adegan yang memperlihatkan tubuhnya secara terbuka di Manggo Live.

Setelah cukup alat bukti, petugas di bawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Rizky Ari Budianto langsung melakukan penangkapan terhadap SN di Jalan Keramat 3B, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Rabu (22/6/2022) lalu.

2. Polisi juga tangkap seorang pria

Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus dua orang tersangka kasus pornografi, lewat media sosial Manggolive. (dok. Humas Jakbar)

Kemudian petugas melakukan pengembangan. Dan berhasil meringkus tersangka lain, RH, selaku agensi yang menyediakan tontonan pornografi di platform Manggo Live.

“RH adalah sebagai agensi talen yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas Jakarta dan merupakan sub agensi dari agensi unicorn manajemen yang berada di luar negeri,” ungkapnya.

3. Cuan puluhan juta

Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus dua orang tersangka kasus pornografi, lewat media sosial Manggolive. (dok. Humas Jakbar)

Kepada petugas, para pelaku mengaku dapat meraup keuntungan puluhan juta rupiah dalam aksi pornigrafi tersebut.

Dalam dalam perbulan SN yang berprofesi sebagai talent, bisa meraup keuntungan Rp30 juta, sementara RH sebagai sub agensi, mendapat keuntungan senilai Rp25 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 29 jo pasal 4 (1) tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Editorial Team