Aksi Pencoretan Baliho Caleg yang Melanggar Aturan Akan Diperluas

Jakarta, IDN Times - Sekelompok masyarakat mulai bergerak mengungkapkan kejengkelannya terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon-pohon. Kejengkelan itu salah satunya diungkapkan dengan mencoret baliho calon anggota legislatif (caleg) yang terjadi di sejumlah daerah. Gerakan pencoretan ini diinisiasi oleh akun Instagram @aelah.id.
Kepada IDN Times, salah seorang dari akun tersebut yakni Koala mengatakan, aksi ini didasari kekhawatiran mereka terhadap ketidakpatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.
"Didasari dari keresahan masyarakat, kita berangkat dari sana karena APK yang melanggar aturan dan mengganggu visual serta ruang publik," ungkap perwakilan Aelah.id, Koala (bukan identitas sebenarnya), Rabu (17/1/2024).
Selain itu, mereka menyoroti dampak negatif terhadap lingkungan hidup, khususnya terkait pemakuan baliho di pohon-pohon.
1. Hal mendasar soal aturan masih dilanggar
Kelompok ini sendiri merasa mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat atas aksi pencoretan baliho caleg yang dinilai melanggar aturan.
Respons pencoretan baliho caleg yang melanggar aturan ini disebut benar-benar spontan dari masyarakat atas keresahan yang ada. Dalam konteks aturan undang-undang, perwakilan Aelah.id mengakui keterbatasan pengetahuan mereka, namun menekankan keinginan untuk menghentikan pelanggaran tersebut.
“Bahkan mereka tahu legislator yang bakalan godok dan menerbitkan undang-undang. Hal yang sepele ini aja, gitu. Bukan sepele sih, maksudnya hal yang mendasar kayak gini aja masih mereka langgar, gitu,” kata perwakilan Aelah.id.