Politisi Partai Nasional Demokrat, Ahmad Sahroni ketika menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. (www.instagram.com/@ahmadsahroni88)
Diketahui, Sahroni kembali aktif sebagai anggota DPR RI setelah menjalani sanksi nonaktif yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, selama enam bulan.
Bendahara Umum Partai Nasdem itu juga kembali ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan Rusdi Masse yang hijrah ke PSI.
Adapun, Sahroni sempat menjadi sorotan publik setelah komentarnya menuai gelombang kritik terkait desakan pembubaran DPR saat gelombang demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025. Saat itu, dia menilai desakan pembubaran DPR merupakan pandangan yang keliru.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat 22 Agustus 2025.
Karena omongan yang berujung kemarahan publlik itu, DPP Partai Nasdem mencopot Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR dan menonaktifkannya sementara dari DPR, melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada 31 Agustus 2025.
Kasus tersebut juga diproses di MKD DPR. Dalam putusannya pada 5 November 2025, Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menyatakan, Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan. Putusan itu resmi berlaku sejak tanggal dibacakan.