Jakarta, IDN Times - Represivitas anggota Polri terhadap demonstran yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di sejumlah daerah akhir-akhir ini menuai kecaman. Demonstran banyak mengalami intimidasi dan penganiayaan aparat.
Hal tersebut membuat Aktivis 98, Forum Guru Besar, akademisi dan pegiat HAM mendatangi Mabes Polri pada hari ini, Rabu (28/8/2024), untuk menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kami ingin mempertanyakan mengapa kebijakan keamanan kepolisian, bersifat represif terhadap mahasiswa yang menggelar aksi-aksi yang sangat damai," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia yang juga aktivis 1998, Usman Hamid, di Mabes Polri.