Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Aktivis 98 Temui Kapolri, Minta Penjelasan Aksi Represif ke Demonstran

Aktivis 98 mendatangi Mabes Polri untuk menemui Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit, Rabu (27/8/2024)
Intinya sih...
- Aktivis 98 meminta pertanggungjawaban Kapolri terkait represivitas polisi terhadap demonstran menolak RUU Pilkada.
- Tuntutan dilayangkan oleh berbagai pihak, termasuk Forum Guru Besar, akademisi, pegiat HAM, dan pengacara senior.
- Pengacara senior Todung Mulya Lubis menilai tindakan represif polisi melanggar UU Kepolisian Nomor 2 tahun 2002.
Jakarta, IDN Times - Represivitas anggota Polri terhadap demonstran yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di sejumlah daerah akhir-akhir ini menuai kecaman. Demonstran banyak mengalami intimidasi dan penganiayaan aparat.
Hal tersebut membuat Aktivis 98, Forum Guru Besar, akademisi dan pegiat HAM mendatangi Mabes Polri pada hari ini, Rabu (28/8/2024), untuk menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us