Robertus Robert Ketika Berorasi Dalam Aksi Kamisan Ke-576 (Jakarta, IDN Times/Axel Jo Harianja)
Sebelumnya, Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan terhadap Robertus Robert. Robertus ditangkap lantaran diduga menghina TNI.
"Pada hari Rabu, 6 Maret 2019 pukul 00.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," ujar Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (7/3).
Dedi menuturkan, Robertus diduga mempelesetkan mars TNI saat aksi Kamisan di depan Istana.
"Melakukan orasi pada saat demo di Monas, tepatnya depan Istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI," ujar Dedi.
Dedi mengaku, pihaknya belum mengetahui motif Robertus yang diduga melakukan ujaran kebencian. Kini, Robertus masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.