Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Robertus Robert ditangkap polisi karena diduga menghina TNI. Hal tersebut juga sudah dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo.

Lantas, apa tanggapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko?

1. Moeldoko ingatkan jaga ucapan meski Indonesia negara demokrasi

Dok. IDN Times

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku belum mengetahui persis kasus yang menimpa Robertus Robert. Namun, ia mengingatkan, meski Indonesia adalah negara demokrasi, masyarakat harus tetap menjaga ucapan.

"Tapi prinsipnya beginilah, negara ini negara demokrasi, bukan berarti semua orang punya semaunya menyampaikan sesuatu," kata Moeldoko di Rumah Aspirasi Jokowi-Ma'ruf, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

2. Demokrasi harus berdasarkan undang-undang

Editorial Team

Tonton lebih seru di