Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menekankan, kekerasan semacam ini adalah kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan dalam negara hukum demokratis.
Abdullah mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga Andrie Yunus.
"Saya juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (13/3/206).
